Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai

Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, nampak santai menghadapi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Tiba di PN Jaksel, Antasari yang mengenakan batik langsung mengisi ruang tahanan wanita sambil menunggu sidang.

"Santai aja. Antasari berserah dan pasrah," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar usa menemui kliennya di ruang tahanan PN Jaksel. Antasari sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya membalas senyuman ketika ditanya.

Apakah Antasari pasrah jika sampai dituntut hukuman mati? Juniver mengatakan pasrah itu dalam artian bahwa tuntutan itu sesuai dengan fakta di persidangan.

Juniver mengatakan, tuntutan JPU yang tepat adalah menuntut bebas Antasari. "Artinya tuntutan bebas yang tepat," katanya.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News