Jelaskan Tahapan Pilkada, KPU Undang Parpol

Jelaskan Tahapan Pilkada, KPU Undang Parpol
Jelaskan Tahapan Pilkada, KPU Undang Parpol
KPU Provinsi DKI Jakarta, bakal mengundang partai politik di ibu kota. Hal itu terkait dengan semakin mepetnya jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. “Kami akan undang parpol terkait dengan pendaftaran cagub dan cawagub,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno.

 

Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap agar tidak ada pencalonan lebih dari satu untuk parpol. Misalnya, ada perbedaan antara DPD dan DPP menentukan jagonya. “Namun kami yakin kalau di DKI Jakarta tidak akan terjadi hal itu,” terangnya.

 

Lebih lanjut Sumarno mengatakan, yang tidak kalah pentingnya adalah penjelasan mengenai pemuktahiran data pemilih. Pihaknya akan menjelaskan kepada parpol tentang daftar pemilih. “Daftar pemilih menjadi salah satu perhatian dari sejumlah parpol. Kami akan jelaskan kepada parpol terkait hal itu,” pungkas Sumarno.

Sementara itu, suasana pesta demokrasi mulai terasa di ibu kota. Khususnya di sekitar kantor lembaga penyelenggara pemilu. Mulai dari KPU Jakarta Pusat, KPU Jakarta Utara, hingga KPU Provinsi DKI Jakarta. Spanduk raksasa terkait pesta demokrasi di ibu kota terpampang jelas di depan kantor KPU. “Spanduk-spanduk sudah banyak yang dipasang,” pungkas Sumarno. (dai)

KPU Provinsi DKI Jakarta, bakal mengundang partai politik di ibu kota. Hal itu terkait dengan semakin mepetnya jadwal pendaftaran calon gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News