Jemaah Haji Dilarang Lontar Jamrah di Tiga Waktu Ini

Jemaah Haji Dilarang Lontar Jamrah di Tiga Waktu Ini
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jamrah pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi. “Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jamrah,” jelas Subhan.

BACA JUGA: Konsumsi Jemaah Haji Dihentikan Lima Hari

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamrah dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.

“Surat ini kami edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” pungkas Subhan. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Wukuf di Arafah 10 Agustus

Waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News