Jemaah Haji Dilarang Lontar Jamrah di Tiga Waktu Ini
Senin, 05 Agustus 2019 – 20:51 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jamrah pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi. “Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jamrah,” jelas Subhan.
BACA JUGA: Konsumsi Jemaah Haji Dihentikan Lima Hari
Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamrah dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.
“Surat ini kami edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” pungkas Subhan. (esy/jpnn)
Waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah