Jemaah.... Ingat, Hanya Satu Nahdlatul Wathan yang Sah

Jemaah.... Ingat, Hanya Satu Nahdlatul Wathan yang Sah
Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) Syamsu Rijal. Foto: Indopos/JPNN

Menurut Rijal, kepemimpinan Ummi Raihanun di NW juga sudah disahkan berdasar surat keputuan menteri hukum dan HAM (Menkumham). Bahkan PBNW pimpinan Rauhannun memenangi gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Gugatannya mempersoalkan keabsahan kepengurusan NW pimpinan Zainul Majdi bersasar SK Menkumham  Nomor AHU 00297.60.10.2014 tentang Pendaftaran Organisasi Nahdlatul Wathan sebagai Badan Hukum Perkumpulan tertangal 11 Juli 2014. Putusan MA itu membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Zainul di NW.  “Alhamdulillah, karena kegigihan menempatkan kebenaran sebagai sebuah kebenaran,” tegas Rijal.

Hingga akhirnya pada 24 Agustus 2016, Menkumham menerbitkan surat bernomor  AHU-0000482.AH.01.08 tentang Persetujuan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Wathan dengan kepengurusan PBNW yang sah. SK itu juga mengukuhkan kepengurusan di PBNW di bawah Ummi Raihanun selaku ketua umum dan Lalu Abdul Muhyi Abidin sebagai sekretaris jenderalnya.

Karenanya Rijal mengingatkan Zainul Majdi yang juga gubernur NTB untuk mematuhi putusan MA. “Zainul Majdi harus segera menanggalkan atribut serta penggunaan nama, logo dan asset NW untuk hal apa pun,” pungkasnya.(indopos/ara/jpnn)

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) mengingatkan jemaahnya agar tidak terpengaruh kabar tentang adanya dualisme di organisasi keagamaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News