Jemaah.... Ingat, Hanya Satu Nahdlatul Wathan yang Sah
Menurut Rijal, kepemimpinan Ummi Raihanun di NW juga sudah disahkan berdasar surat keputuan menteri hukum dan HAM (Menkumham). Bahkan PBNW pimpinan Rauhannun memenangi gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Gugatannya mempersoalkan keabsahan kepengurusan NW pimpinan Zainul Majdi bersasar SK Menkumham Nomor AHU 00297.60.10.2014 tentang Pendaftaran Organisasi Nahdlatul Wathan sebagai Badan Hukum Perkumpulan tertangal 11 Juli 2014. Putusan MA itu membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Zainul di NW. “Alhamdulillah, karena kegigihan menempatkan kebenaran sebagai sebuah kebenaran,” tegas Rijal.
Hingga akhirnya pada 24 Agustus 2016, Menkumham menerbitkan surat bernomor AHU-0000482.AH.01.08 tentang Persetujuan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Wathan dengan kepengurusan PBNW yang sah. SK itu juga mengukuhkan kepengurusan di PBNW di bawah Ummi Raihanun selaku ketua umum dan Lalu Abdul Muhyi Abidin sebagai sekretaris jenderalnya.
Karenanya Rijal mengingatkan Zainul Majdi yang juga gubernur NTB untuk mematuhi putusan MA. “Zainul Majdi harus segera menanggalkan atribut serta penggunaan nama, logo dan asset NW untuk hal apa pun,” pungkasnya.(indopos/ara/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) mengingatkan jemaahnya agar tidak terpengaruh kabar tentang adanya dualisme di organisasi keagamaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya