Jenderal Andika Perkasa: Laporkan Kepada Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum

Jenderal Andika Perkasa: Laporkan Kepada Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum
Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut Andika mengatakan rekrutmen anggota TNI AD, AL dan AU di Maluku ditangani oleh kepala staf masing-masing intitusi, dengan jumlah disesuaikan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Untuk TNI AD, penerimaan anggota baru dipetakan berdasarkan jumlah personel kodim yang ada di satu kabupaten/kota.

Standar tes kesehatan, jasmani dan psikologi penerimaan calon bintara dan tamtama di daerah-daerah yang cenderung tertinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut.

"Dalam hal jumlah, secara nasional tidak lepas dari keputusan Menteri Pertahanan untuk jumlah perwira, bintara, dan tamtama yang boleh masuk tiap tahun untuk pengembangan kekuatan, kami hanya menerima jumlahnya," ujar dia.

Jenderal Andika Perkasa berada di Ambon selama dua hari untuk melaksanakan beberapa agenda kegiatan, salah satunya adalah meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 di Lapangan Merdeka. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses personel secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku jika terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News