Jenderal Andika Sampaikan Kabar Terbaru Soal Jabatan Pangkostrad

Jenderal Andika Sampaikan Kabar Terbaru Soal Jabatan Pangkostrad
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ke Papua. Foto Pendam XVII/Cenderawasih

Menurut dia, Pangkostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional jajarannya dan menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategis.

Misalnya, Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.

Pangkostrad selanjutnya bertanggung jawab dalam pengembangan kekuatan, pertempuran, administrasi, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik dan teritorial, serta pembinaan, pengendalian hingga pengawasan.

Menurutnya, tugas Pangkostrad memang bisa diambil alih oleh KSAD sebelum ada penunjukan pejabat terpilih memimpin satuan yang dahulu bernama Korra I Caduad itu.

Namun, KSAD perlu berkonsentrasi terhadap peran dan fungsinya.

"Mengingat KSAD juga harus berkonsentrasi pada peran dan fungsi utamanya," beber Fahmi.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjawab singkat saat disinggung kekosongan jabatan Pangkostrad yang sudah lebih dari sebulan.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News