Kaleidoskop 2022
Jenderal Listyo Minta Maaf, Lalu Singgung Kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan

Soal kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, kata dia, juga telah dilakukan penindakan tegas dengan menetapkan 10 tersangka, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba. Jadi siapa pun, apa pun pangkatnya, kalau terlibat kami proses tegas," ucapnya.
Sementara di kasus tragedi Kanjuruhan, Listyo Sigit menyebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.
Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21. Sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.
“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik," kata Jenderal Listyo Sigit.(antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta maaf kepada masyarakat, lalu singgung kasus Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa hingga tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung