Jenderal Listyo Sigit Bicara soal Aplikasi Layanan Publik dan Kesejahteraan Anggota Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim instansi yang dipimpinnya telah meluncurkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat, lanjut jenderal kelahiran 5 Mei 1969 itu, juga dengan mudah mengakses aplikasi layanan tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri itu bahkan menganalogikan kemudahan mengakses 15 aplikasi layanan publik ini seperti masyarakat memesan Pizza.
Listyo Sigit mengatakan itu saat mengikuti rapat kerja (Raker) antara jajaran Polri dengan Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
"Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Listyo Sigit, Rabu.
Adapun 15 aplikasi layanan itu yaitu SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), dan BOS (Binmas Online Sistem).
Selanjutnya ada Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.
Listyo Sigit melanjutkan bahwa Polri telah menyediakan nomor tunggal layanan 110 sejak 20 Mei 2021. Sebanyak 1.455.954 panggilan diterima Polri sejak peluncuran nomor tunggal layanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan sejumlah program layanan publik dan upaya peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali