Jenderal Polisi Bintang Dua Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas
jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menginstruksikan personel pengamanan untuk menangkap provokator yang mencoba membuat stabilitas terganggu.
Instruksi itu disampaikan kepada personel Brimob Kompi 2 Yon B dan Sabhara Polda Maluku yang ditugaskan ke Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Personel yang kini telah melakukan pengamanan di Desa Loki terdiri dari 1 ton Brimob Kompi 2 Yon B dan 2 ton personel Sabhara Polda Maluku.
Anggota Brimob itu dikirim untuk mendukung Polres SBB melakukan pengamanan.
"Saya perintahkan untuk menangkap dan tindak tegas siapa saja yang provokatif dan coba membuat situasi kamtibmas terganggu di desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)," kata Irjen Lotharia Latif, Sabtu.
Kapolda juga meminta personel untuk tetap siaga dan mengantisipasi terjadi bentrok fisik di tengah masyarakat.
"Saya minta untuk secara tegas mencegah bentrok fisik dan tangkap oknum-oknum yang provokatif dan mencoba membuat rusuh," ujarnya.
Para personel pengamanan diingatkan agar dapat melaksanakan tugas pencegahan secara baik.
Perintah jenderal polisi bintang dua kepada personel Brimob untuk menangkap dan menindak tegas oknum yang provokatif dan mencoba membuat rusuh.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya