Jenderal Polisi Bintang Dua Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas

jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menginstruksikan personel pengamanan untuk menangkap provokator yang mencoba membuat stabilitas terganggu.
Instruksi itu disampaikan kepada personel Brimob Kompi 2 Yon B dan Sabhara Polda Maluku yang ditugaskan ke Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Personel yang kini telah melakukan pengamanan di Desa Loki terdiri dari 1 ton Brimob Kompi 2 Yon B dan 2 ton personel Sabhara Polda Maluku.
Anggota Brimob itu dikirim untuk mendukung Polres SBB melakukan pengamanan.
"Saya perintahkan untuk menangkap dan tindak tegas siapa saja yang provokatif dan coba membuat situasi kamtibmas terganggu di desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)," kata Irjen Lotharia Latif, Sabtu.
Kapolda juga meminta personel untuk tetap siaga dan mengantisipasi terjadi bentrok fisik di tengah masyarakat.
"Saya minta untuk secara tegas mencegah bentrok fisik dan tangkap oknum-oknum yang provokatif dan mencoba membuat rusuh," ujarnya.
Para personel pengamanan diingatkan agar dapat melaksanakan tugas pencegahan secara baik.
Perintah jenderal polisi bintang dua kepada personel Brimob untuk menangkap dan menindak tegas oknum yang provokatif dan mencoba membuat rusuh.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar