Jengkel, DPR Ancam Jatuhkan Sanksi ke Maskapai Bandel

Jengkel, DPR Ancam Jatuhkan Sanksi ke Maskapai Bandel
Ribuan penumpang Lion Air terlantar di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (20/2). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fauzih Amro menyebut kondisi penerbangan di Indonesia sudah dalam keadaan gawat darurat.

Setelah sebelumnya AirAsia hilang di perairan laut Karimata pada 28 Desember lalu, kini giliran Lion Air yang mengecewakan ribuan penumpangnya karena delay berkepanjangan sejak Rabu (18/2) lalu.

Melihat kondisi carut marutnya sektor penerbangan di Indonesia tersebut, Fauzih mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. Selaku mitra kerja Kementerian Perhubungan, Komisi V DPR telah membentuk panitia kerja (Panja).

"Kami (Komisi V DPR) berpikir penerbangan di Indonesia saat ini sudah dalam kondisi yang darurat, mulai AirAsia sampai Lion Air. Kita sudah membuat Panja untuk itu," tutur Fauzih di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2).

Fauzih menjelaskan, nantinya bila ada permasalahan di sektor penerbangan, pihaknya akan turun tangan mengatasinya. Sebab sejauh ini belum jelas siapa yang harus dimintai pertanggungjawabannya bila terjadi masalah dalam sektor penerbangan.

Komisi V DPR, kata Fauzih tak segan untuk memberikan hukuman bila dirasa pantas diterima oleh maskapai yang bandel atau lalai dalam memberikan pelayanan dan keamanan.

"Soal kerugian, mana nggak ada yang bisa dimintai pertanggungjawabannya. AirAsia mana? Lion Air mana? Nggak ada kan, makanya nanti kami akan bergerak. Nanti kita akan kenakan punishment yang jelas," tandasnya. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fauzih Amro menyebut kondisi penerbangan di Indonesia sudah dalam keadaan gawat darurat. Setelah sebelumnya AirAsia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News