Jepang Minta Perpanjangan Inalum

Jepang Minta Perpanjangan Inalum
Jepang Minta Perpanjangan Inalum

JAKARTA -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, Jepang tetap menginginkan perpanjangan kerja sama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang berakhir pada 2013. Namun pemerintah belum memutuskan hal tersebut sampai kajian dan audit yang dilakukan Ernst & Young tuntas pada 20 Oktober 2010. Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta. "Kita minta 20 Oktober, dari batasan 31 Oktober itu. Kalau 31 (Oktober) itu merupakan batas waktu atas keputusan lanjutan kerja sama dengan Jepang di Inalum," katanya.

Hidayat menjelaskan, Jepang sudah memasukkan usulan secara formal kepada pemerintah. Opsi yang dipilih tentu Jepang ingin melanjutkan proses kerjasama ini."Jepang sudah masuk. Indonesia masuk. Ya kalau bisa kita (pemerintah) take over (ambil alih). Mereka mengajak terus bicara perluasan," katanya.

Sebelumnya pemerintah menunjuk Ernst & Young sebagai auditor dari laporan keuangan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). "Posisi sekarang kita lakukan evaluasi laporan keuangannya Inalum secara resmi berikan. Kami lalu meminta Ernst & Young untuk melakukan evaluasi terhadap laporan (keuangan) itu supaya kita dapat second opinion," papar Hidayat kala itu.

Hasil audit Ernst & Young yang ditargetkan rampung pada 20 Oktober 2010, menjadi salah satu modal Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan Jepang yang dimulai akhir Oktober 2010. Kebutuhan alumunium di Indonesia hanya baru dipasok 22 persen oleh Inalum, sehingga ke depan harus ditingkatkan.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, Jepang tetap menginginkan perpanjangan kerja sama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News