Jepang Tolak Beri Ganti Rugi kepada Anak Korban Bom Atom
Senin, 12 Desember 2022 – 17:02 WIB

Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pemerintah Jepang membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa efek paparan radiasi pada anak-anak tidak terkonfirmasi, dan oleh karena itu, tidak ada kewajiban legislatif untuk memperluas cakupan bantuan keuangan kepada anak-anak korban.
Pemerintah juga meminta para penggugat untuk membuktikan secara ilmiah bahwa paparan radiasi yang dialami para penyintas berdampak pada kesehatan anak-anak mereka. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 28 penggugat, yang merupakan anak korban bom atom Nagasaki, meminta ganti rugi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Meradang