Jepret! Mahasiswi yang Pacarannya Hot itu tak Bisa Mengelak Lagi

jpnn.com - MADIUN - Berbekal lensa tele keluaran terbaru, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sepasang mahasiswa/i yang kedapatan berpacaran kelewat batas di Taman Bantaran. Keduanya adalah Sut, 21, asal Palangkaraya, dan Can, 21, asal Barat, Magetan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Sunardi Nurcahyono mengatakan, kedua insan dimabuk asmara itu ditangkap anak buahnya Jumat lalu (17/9) sekitar pukul 14.00 di kawasan Taman Bantaran. ‘’Sebelumnya kami menyisir fly over ring road, Taman Hijau Demangan, dan alun-alun,’’ ungkap Sunardi, kemarin (18/9).
Berbekal lensa tele, lanjut dia, petugas dengan leluasa engawasi gerak-gerik pasangan itu. Pun, terekam adegan pacaran yang semakin berani. Setelah menjepret momen tersebut, petugas langsung mengamankan keduanya.
‘’Awalnya pasangan itu mengelak, tapi setelah ditunjukkan bukti tak bisa berkutik. Keduanya lalu membuat surat pernyataan di depan penyidik tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ tuturnya.
Sunardi mengatakan, perbuatan sejoli mahasiswa itu melanggar pasal 8 Perda Nomor 8 Tahun 2010 perubahan atas Perda 4/2006 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. ‘’Keduanya berpacaran melebihi batas,’’ kata Sunardi.
Dia menambahkan, fenomena pacaran kebablasan di fasilitas umum mendapat atensi khusus Wali Kota Bambang Irianto. Pun, orang nomor satu di pemkot itu memintanya meningkatkan pengawasan. ‘’Kebanyakan (yang pacaran kelewat batas di fasum, red) warga luar kota,’’ pungkasnya. (pra/isd)
MADIUN - Berbekal lensa tele keluaran terbaru, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sepasang mahasiswa/i yang kedapatan berpacaran kelewat batas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai