Jerat Awang, Kejaksaan Periksa Lima Saksi
Jumat, 12 November 2010 – 22:44 WIB

Jerat Awang, Kejaksaan Periksa Lima Saksi
Sehari sebelumnya (Rabu), tambah Babul, penyidik juga memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Bandung Asia Afrika Utara, Adi Setyanto. Adi diperiksa terkait kebenaran adanya rekening milik Dita Satari dan Tatang M Tresna di bank yang dipimpinnya. Dua nama ini adalah tersangka kasus penggelapan pajak pengurusan pajak penjualan saham KPC ke Kutai Timur Sejahtera yang dilakukan KTE.
Baca Juga:
Sebenarnya di hari yang sama, Pidsus juga memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Balikpapan Dadan Ramdhani, Andi Wahyu Mulyadi yang merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dan terakhir Hendarto Setyo Utomo Supervisor Kantor Pelayanan Pajak Bontang. Tapi ketiganya, lanjut Babul berhalangan hadir.
Sementara Jaksa Agung Muda Pidsus M Amari menegaskan, meski surat izin Awang belum juga keluar, namun dengan terus berlangsungnya pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, pihaknya kembali memiliki bekal untuk memeriksa Awang nantinya. Izin pemeriksaan Awang sudah diajukan ke Setkab hampir 3 bulan, tapi tak kunjung dijawab presiden. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung merasa kerjanya tak terhambat dengan belum turunnya izin dari Presiden untuk memeriksa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang