Jerinx Divonis Setahun, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Tetap Kuat

Jerinx Divonis Setahun, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Tetap Kuat
Jerinx dan Nora Alexandra seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2) Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebelumnya, Jerinx divonis satu tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan membayar denda Rp 25 juta jika tidak dibayar pidana kurungan satu bulan.

Atas putusan tersebut, hakim mempersilahkan Jerinx berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tim kuasa hukum Jerinx pun menyatakan sikap untuk berpikir-pikir atas putusan tersebut.

Adapun Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)

Istri Jerinx, Nora Alexandra terlihat tegar saat mendengar majelis hakim membacakan putusan terhadap musisi Bali itu.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News