Jerinx Divonis Setahun, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Tetap Kuat
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:55 WIB
Sebelumnya, Jerinx divonis satu tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan membayar denda Rp 25 juta jika tidak dibayar pidana kurungan satu bulan.
Atas putusan tersebut, hakim mempersilahkan Jerinx berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tim kuasa hukum Jerinx pun menyatakan sikap untuk berpikir-pikir atas putusan tersebut.
Adapun Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Istri Jerinx, Nora Alexandra terlihat tegar saat mendengar majelis hakim membacakan putusan terhadap musisi Bali itu.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- LDR Dengan Suami, Fanny Ghassani: Biasanya Sebulan Sekali Pulang