Jerinx SID: Biarkan Masyarakat yang Menilai
Selasa, 01 Desember 2020 – 06:39 WIB
Pengajuan didaftarkan pada hari terakhir batas banding yakni pada Kamis (26/11).
Pihak JPU menilai vonis yang hakim terhadap Jerinx SID belum memberi efek jera dan memenuhi rasa keadilan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Jerinx SID juga kemudian mengajukan banding atas vonis hakim. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saat dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx SID sempat memberi tanggapan soal jaksa penuntut umum (JPU) yang ternyata mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan hakim terhadapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
- Masuk Surga
- Pelantikan Pengurus Perbani, Jumlah Dokter Spesialis Jadi Tantangan Besar