Jerinx SID: Biarkan Masyarakat yang Menilai

Jerinx SID: Biarkan Masyarakat yang Menilai
Jerinx SID. Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali

Pengajuan didaftarkan pada hari terakhir batas banding yakni pada Kamis (26/11).

Pihak JPU menilai vonis yang hakim terhadap Jerinx SID belum memberi efek jera dan memenuhi rasa keadilan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Jerinx SID juga kemudian mengajukan banding atas vonis hakim. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Saat dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx SID sempat memberi tanggapan soal jaksa penuntut umum (JPU) yang ternyata mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan hakim terhadapnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News