Jerinx SID Tak Langsung Ajukan Praperadilan, Begini Alasannya
Rabu, 19 Agustus 2020 – 08:15 WIB
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Syamsi.
Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali.
Jerinx SID menjadi tersangka akibat dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Sejak ditahan Rabu (12/8), drummer Superman Is Dead itu mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat agar dia dibebaskan. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim kuasa hukum Jerinx SID mengaku sedang memikirkan langkah berikut yang akan dilakukan setelah penangguhan penahanan kliennya itu ditolak.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya