Jero Wacik Legowo tak Dilantik sebagai Anggota DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terpaksa harus melepaskan impiannya untuk menjadi anggota dewan di parlemen.
Pria asal Bali itu akhirnya setuju untuk tidak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. "Pak Jero sudah mengirimkan surat untuk setuju tidak dilantik," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (30/9).
Sebelumnya diberitakan hingga Senin (29/9) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat balasan Presiden SBY atas permintaan KPU untuk menunda pelantikan Jero dan dua anggota DPR terpilih lainnya yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Jero sendiri tersangkut kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Meski menjadi tersangka, ia belum ditahan KPK hingga saat ini. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terpaksa harus melepaskan impiannya untuk menjadi anggota dewan di parlemen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa