Jessica Bicara soal Sedotan dan Susu
Rabu, 28 September 2016 – 19:12 WIB

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Dalam persidangan ini, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Jessica menyatakan keberatan atas keinginan jaksa menghadirkan meja bundar untuk mempraktikan pemindahan paper bag dan datangnya kopi serta koktail pesanan perempuan 9 Oktober 1988 itu.
Baca Juga:
Otto keberatan karena persidangan itu bukan untuk rekonstruksi melainkan pemeriksaan terdakwa. "Keberatan, Yang Mulia. Sekarang bukan rekonstruksi," kata pengacara kondang itu yang langsung disetujui hakim Kisworo selaku ketua majelis.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso menepis tudingan yang menyebutnya menyentuh es kopi Vietnam yang diminum Wayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan