Jessica: Itu Kebiasaan Saya di Australia

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (28/9) memasuki sesi pemeriksaan terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memberondong terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu dengan beragam pertanyaan.
Namun, Jessica tetap tenang meladeni pertanyaan JPU. Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu dengan lancar menjawab setiap pertanyaan tim JPU.
Gerak tangan kanan Jessica mengiringi setiap jawabannya. Sedangkan tangan kirinya memegang mikrofon.
Sesekali tangan kanan Jessica membetulkan rambut hitamnya yang berjurai di wajahnya.
Sesekali pula kepalanya mengangguk ketika menjawab pertanyaan jaksa. Salah satu hal yang didalami jaksa di awal persidangan ialah ketika Jessica datang ke Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 sore hingga memesan minuman.
Jessica mengaku datang membawa paper bag. Namun, ia membantah mengatur posisi paper bag itu.
Dia juga tidak ingat apa saja yang ada di atas meja kala itu. "Saya tidak begitu ingat," kata Jessica.
Ia kemudian pergi ke bartender untuk memesan minuman. Jessica membenarkan bahwa ia membayar terlebih dulu minuman yang dipesannya. "Itu kebiasaan saya di Australia," ujarnya.
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung