Jika ACT Dipidana, Bagaimana Nasib Uang Donatur? Begini Kata Pakar

Jika ACT Dipidana, Bagaimana Nasib Uang Donatur? Begini Kata Pakar
Ratusan rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.

Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga.

Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.

Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana  juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta yaitu dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.

Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah.

Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Namun, sebagian dananya dikabarkan dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam angkat bicara soal kasus ACT yang diduga menyelewengkan dana bantuan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News