Jika ACT Dipidana, Bagaimana Nasib Uang Donatur? Begini Kata Pakar

Jika ACT Dipidana, Bagaimana Nasib Uang Donatur? Begini Kata Pakar
Ratusan rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin pun mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.(cr1/jpnn)

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam angkat bicara soal kasus ACT yang diduga menyelewengkan dana bantuan masyarakat


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News