Jika Ada Resuffle, Presiden Jokowi Terapkan Cara Geser dan Gusur
Selasa, 07 Juli 2020 – 14:03 WIB
Karyono menjelaskan, saat ini Indonesia menerapkan sistem presidensial rasa parlementer, sehingga resuffle menerapkan cara menggeser dan menggusur.
Dalam sistem itu peranan partai signifikan dalam membentuk kabinet.
"Konstitusi memberikan kewenangan mutlak kepada presiden dalam bentuk hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tetapi sering kali presiden tidak bisa menggunakan haknya secara penuh karena tersandra oleh kepentingan koalisi partai," tutur dia. (mg10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Karyono Wibowo memprediksi, jika melakukan reshuffle kabinet, Presiden Jokowi akan menerapkan pakem politik lama, yang pernah dilakukan sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!