Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa
Senin, 14 Januari 2019 – 20:23 WIB
"Sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kami bilang Kamis (akan datang, Red)," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait perkataan "idiot" saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.
Pria asal Surabaya itu dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 25 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (den/c10/eko/jpnn)
Ahmad Dhani menjadi tersangka di Polda Jatim terkait perkataan idiot saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama