Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa

 Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa
Ahmad Dhani d Surabaya. Foto: JPG/Pojpkptu

"Sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kami bilang Kamis (akan datang, Red)," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait perkataan "idiot" saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.

Pria asal Surabaya itu dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 25 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (den/c10/eko/jpnn)


Ahmad Dhani menjadi tersangka di Polda Jatim terkait perkataan idiot saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News