Jika Anda Mengenal Pria Ini, Siap-Siap Saja, Ya
Rabu, 19 Januari 2022 – 14:20 WIB
FK kemudian bersama barang bukti dibawa polisi ke Mapolda Banten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"FK dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Suhermanto. (cr1/jpnn)
Pria berinisial FK (37) kini telah diamankan polisi. Sedangkan OJ masih diburu petugas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru