Jika Bareskrim Lembek, Anggapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Punya Beking Jenderal Memang Benar
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Aspek hukum pidana tersebut bahkan tidak boleh didiamkan.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini tidak jalan, enggak jelas," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Dia menegaskan masalah Ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana.
"Kalau hukum, enggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana," ujar dia. (Tan/JPNN)
Arsul Sani menilai perilaku atau ucapan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini