Jika Belum Punya Bukti, Sebaiknya Jangan Asal Menuding para Pimpinan KPK

Jika Belum Punya Bukti, Sebaiknya Jangan Asal Menuding para Pimpinan KPK
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: ANTARA

“Kalau itu dinyatakan itu tidak pas, ubah dulu dong baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta,” pungkas Sandi. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi mengingatkan ICW mengumpulkan bukti sebelum menuding para pimpinan KPK.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News