Jika Belum Punya Bukti, Sebaiknya Jangan Asal Menuding para Pimpinan KPK
Kamis, 27 Mei 2021 – 20:32 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: ANTARA
“Kalau itu dinyatakan itu tidak pas, ubah dulu dong baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta,” pungkas Sandi. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi mengingatkan ICW mengumpulkan bukti sebelum menuding para pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono