Jika Belum Punya Bukti, Sebaiknya Jangan Asal Menuding para Pimpinan KPK
Kamis, 27 Mei 2021 – 20:32 WIB
“Kalau itu dinyatakan itu tidak pas, ubah dulu dong baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta,” pungkas Sandi. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi mengingatkan ICW mengumpulkan bukti sebelum menuding para pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Jaringan Aktivis Nasional Gelar Aksi di Mabes Polri, Ini Tuntutannya
- Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya
- Jaksa Agung dan Kapolri Bertemu di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus, Lihat Ekspresi Mereka