Jika Dieksekusi, Jaksa Dipolisikan
Kader Partai Demokrat Ogah Jalani Kurungan Penjara
Jumat, 13 November 2009 – 11:51 WIB

Jika Dieksekusi, Jaksa Dipolisikan
Protes As’ad itu direspons pihak Kejari. Rencana memanggil As’ad pun ditunda. Bahkan ketika itu pihak Kejari sempat menyatakan putusan As’ad keliru.
Sementara itu, hingga kemarin Kejari Sengeti mengaku belum juga menerima tembusan surat dari MA yang menyatakan nomor register putusan MA 1142K/Pidsus/2008 tanggal 10 Desember 2008 adalah benar putusan As’ad Syam. Padahal, surat itu menjadi dasar Kejari melakukan eksekusi.(rul/fuz/JPNN)
JAMBI- Sulit benar posisi Kejaksaan Negeri Sengeti, Jambi. Betapa tidak, jika ingin menjalankan prosedur hukum dengan mengeksekusi As’ad Syam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara