5,8 Ha Hutan Papua Rusak Parah
Jumat, 13 November 2009 – 07:06 WIB

5,8 Ha Hutan Papua Rusak Parah
JAYAPURA- Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi, Provinsi Marthen Kayoi mengungkapkan, secara keseluruhan hutan di Papua dan Papu Barat luasnya mencapai 41,25 juta hektar. Untuk Provinsi Papua sendiri menurutnya luas areal hutan yang ada mencapai 31,5 Hektar. Dari luasan itu, sekitar 5,8 hektar hutan Papua dalam kondisi rusak. Untuk itu konsep kedepan yang harus dilakukan yaitu bagaimana menjaga hutan ini supaya jangan dirusak dan harus diperbaiki. Disamping itu, perlu adanya aturan-aturan yang memproteksi hutan itu sendiri, namun dilain sisinya memberikan manfaat ganda bagi masyarakat terutama pemilik hak ulayat.
"Ini sesuai dengan foto citra dari satelit yang kami miliki menunjukan hutan Papua yang rusak sebnyak 5,8 juta hektar," terangnya dalam keterangan persnya di Ruang Rapat Gubernur Provinsi Papua. Kerusakan hutan itu ungkapnya, disebabkan oleh beberapa hal, yang antara lain akibat dari adanya kebutuhan pembangunan yang cukup pesat di Papua ini, terutama di daerah-daerah pemekaran.
Baca Juga:
Penyebab lainya menurut Kayoi, adanya perambahan yang dilakukan oleh masyarakat baik yang ilegal maupun legal atau pengusahaan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) hutan atas areal tertentu oleh investor, adanya pemukiman di dalam hutan dan penyebab lainnya.Kondisi ini menurutnya bila dicermati menjadi suatu permasalahan yang harus diseriusi penanganannya. Sebab bila dibiarkan begitu saja maka dampaknya akan bertambah buruk alias hutan menjadi rusak.
Baca Juga:
JAYAPURA- Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi, Provinsi Marthen Kayoi mengungkapkan, secara keseluruhan hutan di Papua dan Papu Barat luasnya mencapai
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara