Dimyati Ditahan, Pandeglang Syukuran
Jumat, 13 November 2009 – 05:28 WIB
SERANG - Penahanan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah di LP Serang untuk memenuhi asas keadilan. Tidak ada kaitan dengan pernyataan Dimyati mengenai maraknya makelar kasus di Kejagung saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kejagung, beberapa waktu lalu. Kajati menambahkan, alas an lain penahanan Dimyati lantaran terdakwa dikhawatirkan memengaruhi saksi-saksi lain yang masih dimintai keterangan. Kekhawatiran itu, kata Abdul Wahab, karena ada informasi ke Kejati bahwa Dimyati telah memengaruhi beberapa saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. “Saksi-saksi yang sudah dipengaruhi sudah ada. Tapi nggak usah disebutkan di sini,” kata Kajati.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Abdul Wahab Hasibuan saat menggelar jumpa pers, Kamis (12/11). Saat jumpa pers itu, Kajati didampingi para asisten. “Dimyati Natakusumah saat ini statusnya sebagai terdakwa dalam kasus suap pinjaman daerah Pemkab Pandeglang karena sudah masuk tahap penuntutan. Kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap-red) sejak 11 September 2009. Pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan secepatnya,” tegas Abdul Wahab.
Kajati menjelaskan, penahanan terhadap Dimyati dilakukan lantaran Kejati sebelumnya menahan empat tersangka dalam kasus yang sama. Yakni, mantan Ketua Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah , mantan Wakil Ketua DPRD Pandeglang Wadudi Nurhasan, mantan Kepala BPKD Pandeglang Abdul Munaf, dan mantan Kepala Seksi Perkreditan dan Pemasaran Bank Jabar Cabang Pandeglang Dendy Darmawan.
Baca Juga:
SERANG - Penahanan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah di LP Serang untuk memenuhi asas keadilan. Tidak ada kaitan dengan pernyataan Dimyati
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini