Sepertiga Biaya Ditanggung Pusat
Pembangunan Tol Samarinda-Balikpapan
Kamis, 12 November 2009 – 15:11 WIB
JAKARTA - Rencana pembangunan jalan bebas hambatan Samarinda-Balikpapan di Kalimantan Timur sepanjang 87,9 kilometer, diarahkan mengadopsi pola pembiayaan yang digunakan dalam pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Jawa Tengah. Arahan itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak. Yang penting, kata dia, dana yang digunakan dipertanggungjawabkan dan masyarakat bisa menikmati. Djoko kemudian mengarahkan Pemprov Kaltim untuk berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum. "Nanti akan dilihat bagaimana arus lalu lintasnya. Akan dihitung pembiayaannya," sebutnya.
Pola itu disarankan saat Pemprov Kalimantan Timur meminta dukungan pembiayaan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. "Pemerintah sebaiknya jangan membiayai seluruhnya. Kalau semua dibebankan ke anggaran pemerintah, sangat terbatas," ujarnya.
Baca Juga:
Jalan tol yang akan dibangun itu, tentu tak akan menguntungkan secara finansial. "Pemerintah mendapatkan keuntungan dari dampak ekonomi yang timbul," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pembangunan jalan bebas hambatan Samarinda-Balikpapan di Kalimantan Timur sepanjang 87,9 kilometer, diarahkan mengadopsi pola pembiayaan
BERITA TERKAIT
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023