Dimyati Ditahan, Pandeglang Syukuran
Jumat, 13 November 2009 – 05:28 WIB
Aksi - Sejumlah aktivis dari AMPM bersama forum ulama dan santri (fUS) melakukan syukuran dengan cara menggunting rambut sambil menggelar aksi damai didepan Kantor Kejati Banten. FOTO :Yan Cikal/Radar Banten)--
Dipimpin seorang ustad muda, sekelompok masyarakat Pandeglang itu memanjatkan doa sebagai bentuk syukur atas penegakan hukum di Banten. Di sela doa, beberapa aktivis termasuk mantan anggota DPRD Pandeglang, Baehaki, melakukan nazar dengan menggunting rambut.“Ini bukti kalau Dimyati tidak kebal hukum, selama ini anggapan seperti itu yang terjadi di Pandeglang. Ini juga bukti Kejati telah menerapkan hukum dalam kasus suap dan korupsi pinjaman daerah,” kata Baehaki yang juga telah menerima suap senilai Rp 30 juta. Namun, uang ersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang suap juga dilakukan oleh 8 anggota DPRD Pandeglang lain. (don)
SERANG - Penahanan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah di LP Serang untuk memenuhi asas keadilan. Tidak ada kaitan dengan pernyataan Dimyati
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara