Jika Dihukum, Antasari Banding

Jika Dihukum, Antasari Banding
Foto : AP
JAKARTA - Mohammad Assegaf, salah anggota tim penasehat hukum Antasari Azhar, menyatakan bahwa pihaknya akan banding jika kliennya yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana divonis bersalah dan dihukum pidana.

"Kami akan banding," kata Assegaf sesaat sebelum sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (11/2).

Menurut Assegaf, akan ada tiga kemungkinan sikap yang diambil terkait dengan vonis hakim pada sidang hari ini. "Kalau bukan menerima, menolak, pasti mikir-mikir," katanya.

Assegaf menambahkan, sikap itu sudah dibahas saat para kuasa hukum yang lainnya mengunjungi Antasari di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (10/11) kemarin. "Sehari sebelumnya kita biasa membahas apa saja sikap yang diambil menghadapi kemungkinan yang terjadi," ujarnya.

JAKARTA - Mohammad Assegaf, salah anggota tim penasehat hukum Antasari Azhar, menyatakan bahwa pihaknya akan banding jika kliennya yang menjadi terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News