Jika Dihukum, Antasari Banding

Jika Dihukum, Antasari Banding
Foto : AP
Namun menurut Assegaf,  Antasari tetap yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan akan divonis bebas oleh hakim. Kata dia, motivasi pembunuhan berencana pada tuntutan jaksa tidak bisa dibuktikan dan tidak ada bukti telak yang terungkap di persidangan.

"Kata Antasari, motivasi pembunuhan itu ditengarai pada telepon dengan SMS bernada ancaman, padahal saksi ahli menyatakan tidak ada SMS bernada ancaman itu," tukasnya.

Antasari Azhar mengatakan pihaknya akan banding jika majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro tidak menvonis bebas kliennya.(awa/jpnn)

JAKARTA - Mohammad Assegaf, salah anggota tim penasehat hukum Antasari Azhar, menyatakan bahwa pihaknya akan banding jika kliennya yang menjadi terdakwa


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News