Jika Gaji PNS Dipotong Lebih 15%, Etty Juga Rela

Jika Gaji PNS Dipotong Lebih 15%, Etty Juga Rela
PNS. Ilustrasi Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

"Jadi kita belum menindak lanjuti, walaupun di UU ASN itu kan adanya single salary, nah kita sudah memberlakukan single salary itu hanya gaji dan tunjangan kinerja. Setelah itu kan tidak ada apa-apa lagi. Masalahnya putusan belum turun kan, sehingga belum ada aturan bahwa nanti dipotongnya menjadi berapa untuk membayar jaminan hari tuanya," ujarnya kepada Jawa Pos, Jumat (9/3).

Etty melanjutkan, dengan belum adanya keputusan terkait RPP itu maka hingga kini skema penggajian yang digunakan di jajaran PNS Pemprov DKI masih menggunakan skema penggajian yang lama.

Namun, jika nantinya skema penggajian baru itu telah diketok, dia pun tak dapat berbuat banyak. "Mau tidak mau, suka tidak suka kan kita harus ikuti putusan itu," imbuhnya.

Sejatinya, lanjut Etty, potongan sebesar 15 persen yang ditetapkan dan dialokasikan untuk dana pensiun disebutnya tidak terlalu memberatkan.

Sebab, nantinya potongan tersebut akan diperuntukkan bagi dana pensiun yang notabene digunakan untuk jaminan hari tua para PNS.

Malah, Etty menyebut, jika pemotongan yang dikenakan nantinya dialokasikan lebih dari porsi 15 persen, dia pun masih menyanggupi.

Dia pun yakin bahwa pemerintah telah memiliki kalkulasi tersendiri yang telah mempertimbangkan berbagai komponen kebutuhan para PNS.

Jajaran Pemprov DKI pun hingga kini belum mendapat sosialisasi terkait wacana tersebut. Informasi terkait pemotongan gaji untuk dana pensiun hanya didapatnya melalui berita di berbagai media.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS, selain mengatur soal single salary, juga skema pensiun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News