Jika Ini Terjadi, Pilkada Bisa Batal

Jika Ini Terjadi, Pilkada Bisa Batal
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan 101 daerah yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 untuk segera mencairkan anggaran sesuai kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Imbauan dikemukakan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena tahapan bakal segera dilaksanakan. Di antaranya merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa pada 20 Juni mendatang.

Namun pada kenyataannya, masih terdapat sejumlah daerah yang belum bersedia memenuhi kebutuhan sesuai dengan NPHD yang telah ditanda tangani bersama.

"Jadi kami minta yang masih belum sesuai dengan NPHD, lakukan adendum (penambahan pasal baru dalam perjanjian,red). Kami batasi hingga 21 Juni ini sudah tuntas," ujar Husni, Jumat (10/6).

Menurut Husni, langkah tersebut penting. Karena semua hal yang diajukan dan disepakati bersama terkait pendanaan pelaksanaan pilkada harus tertuang dalam satu NPHD.

"Jadi walau nanti sumbernya (keuangan untuk pembiayaan pilkada,red) sebagian dari APBD induk dan sebagian di APBD Perubahan, atau APBD 2017, tidak ada masalah, yang penting harus satu NPHD," ujarnya.

Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini menegaskan, kalau tidak bisa dilakukan sesuai kesepakatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau memang tidak bisa, maka kami akan koordinasi dengan Kemendagri, apakah pantas diteruskan atau tidak," ujar Husni.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan 101 daerah yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 untuk segera mencairkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News