Jika jadi Pendamping Anies, Sosok Ini Pedang Penghalau Serangan Lawan
jpnn.com - JEMBER - Sejumlah nama masuk dalam bursa kandidat calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Pengamat Politik dari Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal ikut berpendapat tentang sosok yang kiranya tepat jadi pendamping Anies Baswedan.
Menurut Iqbal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa layak untuk berduet dengan Anies Baswedan karena kedua sosok itu saling melengkapi.
"Kegesitan dan kelincahan Khofifah yang juga pemimpin Fatayat itu terlihat dalam kapasitas dan prestasinya hingga membuat Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi tersukses kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan," kata Iqbal di Kabupaten Jember, akhir pekan lalu.
Dikatakan, baik Anies maupun Khofifah sama-sama berpengalaman menjadi menteri dan gubernur.
Khofifah pernah menjadi Menteri Sosial dan sebelumnya jadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Anies sekitar 1,5 tahun menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Indonesia harus menyiapkan sosok pemimpin kuat untuk menghadapi tantangan ke depan. Kalau kriteria itu ada pada Anies dan Khofifah," ucap staf pengajar FISIP Universitas Jember itu.
Iqbal menilai, Khofifah ideal menjadi pendamping Anies Baswedan karena memiliki rekam jejak yang bagus selama memimpin Jatim, salah satunya produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi setempat pada kuartal pertama tahun 2022 menempati peringkat kedua tertinggi di Indonesia.
Mengenai siapa sosok cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang, hingga saat ini masih teka-teki, dinamis.
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024
- MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa