Jika Ma’ruf Amin Turun Tangan, Putusan MA Soal Vaksin Halal akan Terlaksana

Jika Ma’ruf Amin Turun Tangan, Putusan MA Soal Vaksin Halal akan Terlaksana
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, Saleh meminta Wapres Ma’ruf Amin mendorong pelaksanaan vaksin halal Covid-19 sesuai putusan MA

Menurutnya, wapres dinilai sebagai tokoh politik dan umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal. 

Sebelum menjadi wapres, lanjut dia, KH Ma’ruf Amin merupakan ketua umum Majelis Ulama Indonesia yang memiliki pengalaman dan perjuangan panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. 

Melalui munas terbaru, kata Saleh, Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.  

“Tidak salah jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," kata Saleh.

Sebelumnya, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. 

Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan MA tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," jelas Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Saleh meyakini jika Wapres Ma’ruf Amin turun tangan maka putusan MA soal vaksin halal akan terlaksana. Dia yakin Jokowi setuju apabila Ma’ruf Amin turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News