Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra memastikan tidak akan mengangkat jaksa agung yang berasal dari kader partai politik. Karena itu, sejumlah nama dari nonparpol, disebut-sebut sebagai calon jaksa agung jika Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menang Pilpres 2019.
BACA JUGA : Ungkap Teror ke Novel Baswedan, Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyo Muqaddas, Bambang Widjojanto, dan Chandra M Hamzah, penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga pengacara Todung Mulya Lubis.
BACA JUGA : Usut Kasus Novel Baswedan, Polisi Garap Komjen Iwan Bule
Dikonfirmasi wartawan ihwal nama tersebut, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, siapa pun yang bukan kader partai politik punya peluang untuk diangkat menjadi jaksa agung nanti. Terlebih lagi jika mereka yang ahli di bidang hukum.
“Yang perlu kalian tanya dia kader partai tidak, nah saya jawab mereka tidak kader partai berarti semua punya peluang,” ungkap Syafii di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).
Dia mengatakan, pada prinsipnya kubu Prabowo – Sandi, tidak akan melakukan kesalahan dengan mengangkat aparat penegak hukum dari kader partai, seperti salah fatal yang dilakukan oleh rezim sekarang ini. “Tapi, perkara orang kami tidak bahas,” jelasnya.
BACA JUGA : Tim Gabungan Kerja Keras Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
BERITA TERKAIT
- Jawaban Anak Buah Anies saat Ditanya soal Raffi Ahmad
- Novel Baswedan Harap Komjen Listyo Sigit Bisa Bersihkan Faksi di Tubuh Polri
- Sembuh dari Covid-19, Anies Baswedan Donorkan Plasma Darah
- Makin Banyak yang Curiga Bu Risma Mengincar Kursi Gubernur DKI Jakarta
- Pengetatan PSBB Jakarta 11-25 Januari, Ini Aturan yang Diterapkan
- Kang Ujang: Persaingan Risma dan Anies Baswedan Bakal Makin Keras