Jika Tak Dipindah, Tiga Kapal Ini Bakal Ditenggelamkan
Senin, 09 Januari 2017 – 03:45 WIB
Tujuannya untuk kelengkapan administrasi bagi nelayan yang ada di Bengkulu. Lalu menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti dituding kapal ilegal. Terutama yang ingin berlayar mencari ikan keluar perairan laut Bengkulu
‘’Kini kami sedang data jumlah kapal yang kapasitas mesinnya diatas 5 GT dan diatas 10 GT serta hingga 30 GT. Bagi kapal yang tidak ada izin tangkap jelas tidak bisa beroperasi,’’ pungkasnya.(che)
Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal menenggelamkan tiga kapal milik seorang warga Sumber Jaya berinisial At yang selama ini bersandar di Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu