Jika Tidak Ada Izin, Tolak Saja Peminta Sumbangan

Jika Tidak Ada Izin, Tolak Saja Peminta Sumbangan
Satpol PP tak sangka para peminta sumbangan miliki mobil bagus. Foto: JPG/Pojokpitu

Kelompok yang ketahuan menggalang dana tanpa izin dari pemkot tentu saja akan diusir.

''Kalau mau dilanjutkan ya harus mengurus izin dulu," ujar pria yang juga menjabat kepala Satpol PP Surabaya itu.

Namun, perwali tersebut belum memasukkan aturan soal permintaan sumbangan via online.

Irvan hanya mengimbau masyarakat lebih waspada dengan mengecek siapa yang menggalang dana.

''Kalau yang mengadakan sudah tepercaya ya nggak apa-apa," katanya. (gal/c7/git/jpnn)


Bukti legalitas harus digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas permintaan sumbangan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News