Jika Tak Setuju Ada Wamen, Silakan Koreksi Lewat Jalur Konstitusi

Jika Tak Setuju Ada Wamen, Silakan Koreksi Lewat Jalur Konstitusi
Presiden Jokowi mengumumkan 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi punya pertimbangan sendiri untuk melakukan perampingan birokrasi.

Di sisi lain, kata Dasco, Presiden Jokowi juga punya pertimbangan tersendiri dalam melakukan pengangkatan wakil menteri (wamen).  

"Wamen sebagai pembantu dari menteri yang tentunya di beberapa bidang sudah dipilih, mempunyai tantangan ke depan yang juga cukup berat. Saya pikir presiden juga punya pertimbangan sendiri," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10). 

Menurut Dasco, tentu pengangkatan wamen itu merupakan hak prerogatif presiden. Dia mengatakan tinggal dilihat saja apakah ke depan akan berjalan efektif atau tidak.

"Kan nanti ada juga saluran-saluran konstitusi untuk melakukan koreksi-koreksi apabila hal ini tidak tepat dilakukan," papar wakil ketua umum Partai Gerindra itu. 

Seperti diketahui, presiden mengangkat 12 wamen untuk ditempatkan di sejumlah kementerian. Pengangkatan wamen oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengundang kontroversi.

Di satu sisi, Jokowi ingin  memangkas eselon, tetapi di lain hal justru mengangkat wakil menteri. (boy/jpnn)

Presiden Jokowi mengangkat 12 wamen untuk ditempatkan di sejumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News