Jimly Gagal, Mahfud MD: Itu Hak Pansel

jpnn.com - JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9) siang.
Banyak pihak terkejut, sebab sebelumnya Jimly justru menjadi favorit kuat menjadi Ketua KPK.
"Dari kapasitas, saya yakin Jimly masuk 8 besar. Tapi kalau pansel punya pikiran lain ya itu hak pansel," tulis mantan Ketua MK (2008-2011) Mahfud MD di @mohmahfudmd, menjawab pertanyaan salah seorang followers-nya.
Pansel KPK sendiri telah menyodorkan delapan nama ke Presiden Jokowi yakni Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode Muhammad Syarif. Mereka nantinya akan melakoni uji kelayakan di DPR.
"Ya itu (Jimly gagal) hak pansel. Itu memang tugas pansel," singkat Mahfud. (adk/jpnn)
JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025