Jimly: Jumlah Parpol tak Bisa Disederhanakan
Selasa, 26 Juli 2016 – 21:19 WIB
Menurut Jimly, di Amerika dua kekuatan politik yang ada disebut dengan mayoritas dan minoritas. Namun di Indonesia ada baiknya tidak menggunakan istilah tersebut. Mengingat banyak orang alergi dengan istilah mayoritas dan minoritas.
"Istilah lebih tepatnya pemerintah dan nonpemerintah,” ujar Jimly.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai, partai politik tidak bisa disederhanakan dengan adanya penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor