Jimly Rela Tak Gajian

Jimly Rela Tak Gajian
Jimly Rela Tak Gajian

jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku lebih suka gajinya dirapel daripada harus berutang pada negara.

”Kan kalau gaji ga saya terima, negara yang berutang kepada saya. Daripada saya terima gaji ternyata ada yang harus saya kembalikan, kan malah saya yang berutang kepada negara. Jadi, jalan tengahnya sebaiknya saya tak terima gaji saja sampai Keppres terbit,” beber guru besar Universitas Indonesia itu.

Pada dasarnya, lanjut Jimly, Keppres itu hanya urusan administrasi saja. Ada aturan yang tidak membolehkan PNS bergaji ganda. ”Pada 1 Desember nanti saya bukan hakim lagi. Oleh karena itu saya tidak lagi menerima gaji sebagai hakim, tetapi saya menerima gaji sebagai PNS. Memang urusan administrasi tak gampang, ada proses yang harus dilalui meski saya sudah tiga bulan ajukan pengunduran diri,” ujar pria kelahiran Palembang, 17 April 1956.

Jimly membandingkan antara kerja PNS dengan swasta. ”Kalau wartawan atau swasta biasanya menerima gaji setelah kerja. Nah, PNS ini menerima gaji sebelum kerja. Makanya saya tak mau berhutang kepada negara. Sebaiknya saya tak terima gaji dulu, nanti negara rapel saja gaji saya, begitu kan,” imbuhnya.(gus/jpnn)



JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News