Jimly: Study Banding Politisi Bikin Malu

Jimly: Study Banding Politisi Bikin Malu
Jimly: Study Banding Politisi Bikin Malu
Begitu juga, tegasnya, DPR terlibat menjadi tim perumus Undang-undang. Kata Jimly, tidak pernah politisi itu menjadi tim perumus. "Itu kerjaan staf," ungkap bekas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Apalagi, katanya bila Anggota DPR menjadi tim sinkronisasi. Tegasnya, itu tak pantas. "Menentukan titik koma saja sampai jam lima pagi. Jadi, itu sama saja mengerjakan pekerjaan staf," ungkapnya.

Begitu juga di fungsi pengawasan, Jimly menganggap DPR tidak pernah melaksanakan dengan benar. Harusnya, kata Jimly, DPR itu mengawasi sejauh mana Undang-undang, itu dijabarkan dalam peraturan pelaksana. Eksekutif Action, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, harusnya itu yang dikawal sampai sejauh mana penjabarannya.

"Siapa yang mengawal, ya parlemen. Tapi, sekarang tidak pernah (dilakukan). Tapi di semua komisi, pengawasan yang dilakukan adalah semua kasus. Padahal itu tidak boleh," tegasnya.

JAKARTA--Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK), Profesor Jimly Assiddiqqe, menegaskan DPR RI belum menjalankan tugas sebagaimana mesti. Baik di bidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News