Jimly: Study Banding Politisi Bikin Malu
Rabu, 02 November 2011 – 16:51 WIB
Begitu juga, tegasnya, DPR terlibat menjadi tim perumus Undang-undang. Kata Jimly, tidak pernah politisi itu menjadi tim perumus. "Itu kerjaan staf," ungkap bekas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Baca Juga:
Apalagi, katanya bila Anggota DPR menjadi tim sinkronisasi. Tegasnya, itu tak pantas. "Menentukan titik koma saja sampai jam lima pagi. Jadi, itu sama saja mengerjakan pekerjaan staf," ungkapnya.
Begitu juga di fungsi pengawasan, Jimly menganggap DPR tidak pernah melaksanakan dengan benar. Harusnya, kata Jimly, DPR itu mengawasi sejauh mana Undang-undang, itu dijabarkan dalam peraturan pelaksana. Eksekutif Action, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, harusnya itu yang dikawal sampai sejauh mana penjabarannya.
"Siapa yang mengawal, ya parlemen. Tapi, sekarang tidak pernah (dilakukan). Tapi di semua komisi, pengawasan yang dilakukan adalah semua kasus. Padahal itu tidak boleh," tegasnya.
JAKARTA--Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK), Profesor Jimly Assiddiqqe, menegaskan DPR RI belum menjalankan tugas sebagaimana mesti. Baik di bidang
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang