JK: Jangan Utak-atik Status PMI
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB

JK: Jangan Utak-atik Status PMI
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya, PMI lebih baik sebaga lembaga masyarakat dan tak perlu dirubah menjadi lembaga pemerintahan. Wakil Presiden X ini mengatakan PMI yang bergerak di bidang kemanusiaan harusnya tetap seperti sekarang. Pertimbangannya kata dia agar PMI bisa diterima di semua negara. Bila berubah bentuk menjadi lembaga pemerintah akan sulit bagi PMI untuk berkiprah di tingkat internasional.
Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa JK itu berkaitan dengan adanya RUU tentang Kepalangmerahan yang mengatur tentang lembaga PMI.
Baca Juga:
"Jangan diutak-atik PMI-nya. Biarkan PMI sebagai lembaga masyarakat dan jangan dijadikan sebagai lembaga pemerintah," tegas JK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody