JK: Jangan Utak-atik Status PMI
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB
"Saya sangat tidak setuju PMI jadi lembaga pemerintah. Nanti bahasannya proyek saja. Beda kalau lembaga masyarakat, pendonor akan sukarela datang memberikan darahnya," ucapnya.
Kerugian lain bila PMI menjadi lembaga pemerintah adalah pendonor akan diiming-imingi uang misalnya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu agar bisa mendonorkan darahnya. Alhasil, unit donor darah akan dipenuhi masyarakat miskin yang kualitas darahnya diragukan.
"Bisa dibayangkan kalau warga miskin yang menjadi pendonor, darahnya pasti tidak bagus karena penuh penyakit. Biarkan berjalan seperti saat ini, yang menjadi pendonor adalah orang-orang mampu dan sehat. Mereka juga ikhlas mendonorkan darah, karena tahu PMI tidak menjadikan darah sebagai proyek," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI