JK: Jangan Utak-atik Status PMI
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB

JK: Jangan Utak-atik Status PMI
"Saya sangat tidak setuju PMI jadi lembaga pemerintah. Nanti bahasannya proyek saja. Beda kalau lembaga masyarakat, pendonor akan sukarela datang memberikan darahnya," ucapnya.
Kerugian lain bila PMI menjadi lembaga pemerintah adalah pendonor akan diiming-imingi uang misalnya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu agar bisa mendonorkan darahnya. Alhasil, unit donor darah akan dipenuhi masyarakat miskin yang kualitas darahnya diragukan.
"Bisa dibayangkan kalau warga miskin yang menjadi pendonor, darahnya pasti tidak bagus karena penuh penyakit. Biarkan berjalan seperti saat ini, yang menjadi pendonor adalah orang-orang mampu dan sehat. Mereka juga ikhlas mendonorkan darah, karena tahu PMI tidak menjadikan darah sebagai proyek," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar