JK: Jangan Utak-atik Status PMI

JK: Jangan Utak-atik Status PMI
JK: Jangan Utak-atik Status PMI
"Saya sangat tidak setuju PMI jadi lembaga pemerintah. Nanti bahasannya proyek saja. Beda kalau lembaga masyarakat, pendonor akan sukarela datang memberikan darahnya," ucapnya.

Kerugian lain bila PMI menjadi lembaga pemerintah adalah pendonor akan diiming-imingi uang misalnya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu agar bisa mendonorkan darahnya. Alhasil, unit donor darah akan dipenuhi masyarakat miskin yang kualitas darahnya diragukan.

"Bisa dibayangkan kalau warga miskin yang menjadi pendonor, darahnya pasti tidak bagus karena penuh penyakit. Biarkan berjalan seperti saat ini, yang menjadi pendonor adalah orang-orang mampu dan sehat. Mereka juga ikhlas mendonorkan darah, karena tahu PMI tidak menjadikan darah sebagai proyek," tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News