Jika BPJS Berlaku, PMI Menjamin Darah Gratis
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 akan menguntungkan seluruh masyarakat terutama yang miskin. Pasalnya, seluruh biaya kesehatan termasuk kebutuhan darah akan free dan tidak ada lagi sistem jual beli daerah. Mengenai harapan anggota Komisi IX agar PMI bisa menggratiskan darah, menurut JK tidak bisa dilakukan. Lantaran ada ongkos pengolahan darah yang dikeluarkan PMI. Apalagi prinsip PMI adalah mengambil darah dari masyarakat dan mengembalikannya ke masyarakat lagi.
"Kalau BPJS berlaku, otomatis darah juga akan gratis," ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (6/2). Hanya saja, lanjutnya, BPJS harus tetap membayarkan ongkos pengolahan darahnya sebesar Rp 250 ribu per kantong kepada PMI. Mantan wapres ini menegaskan, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang kemanusiaan, PMI tidak bisa menggratiskan darah. Yang harus menggratiskan adalah pemerintah melalui BPJS.
"Jadi mekanismenya, pasien yang membutuhkan darah akan meminta ke rumah sakit untuk mendapatkan suplai darah dari PMI. Setelah itu, darah yang diambil itu akan dibayarkan BPJS ke PMI," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 akan menguntungkan seluruh masyarakat terutama yang miskin.
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua