JK : Kalau Polisi dan Kejaksaan Tidak Menangani Justru Salah

jpnn.com - JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam kasus hukum Papa Minta Saham yang sedang digarap Kejaksaan Agung. Namun, ia mengatakan, jika ada oknum yang menyimpang maka penegak hukum seharusnya melakukan pemeriksaan.
"Kalau lihat suatu gejala kejahatan tapi polisi dan kejaksaan tidak menanganinya, justru salah," ujar JK di Jakarta, Rabu (9/12).
Kejaksaan Agung saat ini telah mulai menyelidiki kasus Papa Minta Saham yang bermula dari pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto. Obrolan soal permintaan saham itu disampaikan Novanto saat berbincang dengan petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Kejaksaan baru memeriksa Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor kasus itu. Sementara itu, nama Riza dan Novanto belum masuk dalam daftar yang akan diperiksa dalam waktu dekat.
Langkah kejaksaan ini berbeda dengan kepolisian yang menunggu ada laporan terkait pencatutan nama tersebut. Polri menganggap kasus itu termasuk delik aduan.
Meski begitu JK tetap menekankan bahwa pemerintah tidak ikut campur terkait pemeriksaan dua orang tersebut. "Pemerintah tak dalam posisi mendukung atau tidak, polisi berkewajiban kalau lihat suatu kejahatan," tandas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam kasus hukum Papa Minta Saham yang sedang digarap Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan